PENGUMUMAN KELULUSAN SISWA KELAS XII SMK NEGERI PURWOSARI BOJONEGORO TAHUN 2025/2026

PENGUMUMAN KELULUSAN SISWA KELAS XII SMK NEGERI PURWOSARI BOJONEGORO TAHUN 2024/2025

Di bawah ini adalah hasil Pengumuman Kelulusan SMKN Purwosari.

PENGUMUMAN KELULUSAN SISWA KELAS XII 2023/2024

Pengumuman Kelulusan Siswa Kelas XII SMKN Purwosari Bojonegoro tahun Pelajaran 2023/2024 akan diumumkan pada tanggal 6 Mei 2024 pukul 11.50 WIB. Terkait dengan kelulusan kelas XII SMKN Purwosari ini kami melarang agar siswa tidak melakukan kegiatan konvoi, corat-coret seragam, dan tetap berada di rumah masing-masing. Kami berharap siswa melakukan kegiatan yang bermanfaat serta bersyukur atas hasil yang diperoleh.

Terima kasih, Atas perhatiannya semoga sukses dan sehat selalu untuk para alumni bersama keluarga di rumah.

Di bawah ini adalah hasil Pengumuman Kelulusan SMKN Purwosari.

Pengumuman Kelulusan Siswa Kelas XII 2022/2023

SOP-KELULUSAN 2023

Pengumuman Kelulusan Siswa Kelas XII SMKN Purwosari Bojonegoro tahun Pelajaran 2022/2023 akan diumumkan pada tanggal 5 Mei 2023 pukul 16.00 WIB. Terkait dengan kelulusan kelas XII SMKN Purwosari ini kami melarang agar siswa tidak melakukan kegiatan konvoi, corat-coret seragam, dan tetap berada di rumah masing-masing. Kami berharap siswa melakukan kegiatan yang bermanfaat serta bersyukur atas hasil yang diperoleh.

Terima kasih, Atas perhatiannya semoga sukses dan sehat selalu untuk para alumni bersama keluarga di rumah.

Di bawah ini adalah hasil pengumunan kelulusan SMKN Purwosari.

Pengumuman Kelulusan Siswa Kelas XII SMK N Purwosari Tahun 2021/2022

Pengumuman Kelulusan Siswa Kelas XII di SMKN Purwosari akan diumumkan pada tanggal 3 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. Terkait dengan kelulusan kelas XII SMKN Purwosari ini kami melarang agar siswa tidak melakukan kegiatan konvoi, corat-coret seragam, dan tetap berada di rumah masing-masing. Kami berharap siswa melakukan kegiatan yang bermanfaat serta bersyukur atas hasil yang diperoleh.

Terima kasih, Atas perhatiannya semoga sukses dan sehat selalu untuk para alumni bersama keluarga di rumah.

Di bawah ini adalah hasil pengumunan kelulusan SMKN Purwosari.

https://bit.ly/3GJAbOJ

 

PENGUMUMAN KELULUSAN SMKN PURWOSARI TAHUN 2021

Pengumuman Kelulusan Siswa Kelas XII di SMKN Purwosari akan diumumkan pada tanggal 3 Juni 2021 pukul 15.00 WIB. Terkait dengan kelulusan kelas XII SMKN Purwosari ini kami menghimbau agar siswa tidak melakukan kegiatan konvoi, corat-coret seragam, dan tetap berada di rumah masing-masing. Kami berharap siswa melakukan kegiatan yang bermanfaat serta bersyukur atas hasil yang diperoleh.

Terima kasih, Atas perhatiannya semoga sukses dan sehat selalu untuk para alumni bersama keluarga dirumah.

Di bawah ini adalah hasil pengumunan kelulusan SMKN Purwosari.

 

 

Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2021/2022

PERSYARATAN PPDB

  1. Calon peserta didik baru berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2021 dengan membuktikan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan pihak yang berwenang dan dilegalisasi oleh lurah/kepala desa yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
  2. Calon peserta didik telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk lain sederajat dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
  3. Calon peserta didik baru wajib terdaftar dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB tahun 2021.
  4. Dalam hal kartu keluarga sebagaimana dimaksud pada nomor (3) tidak dimiliki oleh calon peserta didik baru karena keadaan tertentu, maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang tanpa dibatasi masa mulai berdomisili. 
  5. Keadaan tertentu sebagaimana dimaksud pada nomor (4) meliputi:
    1. bencana alam; dan/atau
    2. bencana sosial, diantaranya pengungsi akibat kerusuhan atau
    konflik sosial.
  6. Untuk Kartu Keluarga Baru yang diterbitkan kurang dari 1 (satu) tahun karena sesuatu hal (KK Baru karena penambahan/pengurangan anggota keluarga, KK Baru karena pindah rumah), harus dilampiri Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten/Kota setempat, dengan disertai penjelasan alasan perubahan Kartu Keluarga
  7. Bagi calon peserta didik baru dari Pondok Pesantren/Panti Asuhan/Panti Sosial mengikuti tempat kedudukan lembaga, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lembaga.
  8. Calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA/SMK yang berasal dari sekolah di luar negeri selain memenuhi persyaratan pada nomor (1) dan (2) harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar, dan Permohonan surat rekomendasi izin belajar disampaikan kepada direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan Pendidikan Menengah untuk calon peserta didik baru SMA, dan direktur jenderal yang membidangi Pendidikan vokasi untuk calon peserta didik baru SMK.
  9. Calon peserta didik baru, tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba, tidak bertato dan/atau bertindik.
  10. Persyaratan Khusus bagi calon peserta didik baru SMK tidak buta warna.

 

TAHAPAN PRA PENDAFTARAN

  1. Pengisian Nilai Rapor
    Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah pada SMP/Sederajat mengisikan nilai rapor pada kompetensi pengetahuan dari semester 1 sampai dengan semester 5 secara online mulai 5 April 2021 sampai dengan 10 April 2021 melalui situs rapor.ppdbjatim.net.
  2. Verifikasi Nilai Rapor
    Calon Peserta Didik memverifikasi nilai rapor yang telah disajikan oleh sekolah secara online mulai 12 April 2021 sampai tanggal 14 April 2021 melalui situs ppdbjatim.net.
  3. Pembetulan Nilai Rapor
    Pembetulan nilai rapor (bagi calon peserta didik baru yang terdapat kesalahan entry) dilakukan oleh sekolah asal secara online mulai 12 April 2021 sampai dengan 17 April 2021 melalui situs rapor.ppdbjatim.net
  4. Pengambilan PIN
    a. Semua calon peserta didik baru mengambil PIN (Personal Identification Number) dan menentukan titik rumah dengan aplikasi geolokasi melalui situs ppdbjatim.net dimulai tanggal 19 April 2021 s.d. 31 Mei 2021 secara online.
    b. PIN dipergunakan untuk melakukan pendaftaran.

 

TATA CARA PENGAMBILAN PIN

  1. Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan NPSN, NISN, dan tanggal lahir.
  2. Siswa melakukan verifikasi nilai rapor semester 1 sampai
    semester 5.
  3. Mengisi data, menentukan titik rumah, dan mengunggah Kartu Keluarga.
  4. Mengunduh PIN beserta informasi Nilai Akhir

Penilaian Akhir Semester Genap Selama COVID 19 dI SMK Negeri Purwosari

PURWOSARI – BOJONEGORO

SMKN Purwosari Kabupaten Bojonegoro yang menggelar Penilaian Akhir Semester (PAS) Genap secara online selama 5 hari ke depan untuk siswa kelas X dan XI. Meskipun saat ini masih diberlakukan belajar di rumah sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Pelaksanaannya, setiap siswa mengakses website sekolah kemudian masuk ke aplikasi ujian. Kemudian login menggunakan username dan password yang telah ditentukan. Lalu siswa mengerjakan soal dengan waktu 1 jam. Siswa diwajibkan mengikuti seluruh ujian dengan jujur dan bersungguh – sungguh, agas hasilnya nanti tidak mengecewakan.

Jumlah peserta PAS Genap kurang lebih diikuti 900 siswa mulai dari kelas X sd XI. Untuk proses pengerjaanya kami pakai rentang waktu, yang penting siswa mengerjakan selama soal dibuka, ditutup sekitar pukul 18.00 WIB.

kendala yang dihadapi oleh para siswa saat SIMULASI hari Jumat 29/Mei/2020 adalah jaringan internet. Tak semua siswa berada di daerah yang terjangkau jaringan internet. Selain itu juga banyak siswa yang hanya menggunakan kuota chating, bukan full internet sehingga tak dapat mengakses website. ketidak telitian siswa untuk memasukan Username dan password juga menjadi masalah.

untuk proses ujian nandi pihak sekolah berharap siswa mengerjakan soal dengan jujur walaupun tidak ada pengawasan langsung dari pihak sekolah. kita juga berharap siswa dapat mengandalkan kemampuan diri sendiri untuk mencapai hasil yang diharapkan.