Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2021/2022
PERSYARATAN PPDB Calon peserta didik baru berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2021 dengan membuktikan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan pihak yang berwenang dan dilegalisasi oleh lurah/kepala desa yang berwenang sesuai Read more